Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya
Analisis sumber dana atau analisis
dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini
bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana
tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan
dana. Alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi
keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.
Langkah pertama dalam analisis sumber
dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca
untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing
elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang
dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:
1. Rasio Likuiditas,
rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansial jangka pendeknya.
2. Rasio Leverage,
rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh
pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur
perusahaan. 3. Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas
manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan
perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4. Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan
5. Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6. Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.
4. Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan
5. Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6. Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.
7. B. Sumber Dana Bank
8. B. Sumber Dana Bank Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari: a) Dari bank itu sendiri b) Dari masyarakat luas c) Dan dari lembaga lainnya 1. Jenis Sumber Dana a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham. Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari: 1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. 2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya. 3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat. b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah: 1. Simpanan giro 2. Simpanan tabungan 3. Simpanan deposito. c) Dana yang bersumber dari lembaga lain Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari: 1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu. 2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya. 3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri. 4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. 2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain. Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya: a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana. b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ...
Pinjaman Bank dan Obligasi Bisa Jadi Sumber Dana Menarik
6 January 2012 12:44 WIB
Dengan prestasi investment grade, bunga obligasi bisa jadi akan lebih murah. Selain itu, rating perusahaan-perusahaan juga akan ikuti naik dan membuat tingkat pengembalian utang menjadi lebih baik. Dwitya Putra Jakarta–Pinjaman perbankan dan obligasi diyakini akan semakin marak dilakukan perusahaan kecil maupun besar sebagai salah satu sumber pendanaan selama 2012. Terlebih setelah Indonesia masuk rating investment grade. “Dengan prestasi investment grade, pinjaman perbankan dan obligasi akan semakin marak di 2012,” kata pengamat perbankan dari Universitas Atma Jaya, Jakarta, A. Prasetyantoko, kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2012. Menurutnya, dengan prestasi investment grade, bunga obligasi bisa jadi akan lebih murah. Selain itu, rating perusahaan-perusahaan juga akan ikuti naik dan membuat tingkat pengembalian utang menjadi lebih baik.
8. B. Sumber Dana Bank Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari: a) Dari bank itu sendiri b) Dari masyarakat luas c) Dan dari lembaga lainnya 1. Jenis Sumber Dana a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham. Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari: 1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. 2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya. 3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat. b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah: 1. Simpanan giro 2. Simpanan tabungan 3. Simpanan deposito. c) Dana yang bersumber dari lembaga lain Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari: 1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu. 2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya. 3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri. 4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. 2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain. Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya: a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana. b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ...
Pinjaman Bank dan Obligasi Bisa Jadi Sumber Dana Menarik
6 January 2012 12:44 WIB
Dengan prestasi investment grade, bunga obligasi bisa jadi akan lebih murah. Selain itu, rating perusahaan-perusahaan juga akan ikuti naik dan membuat tingkat pengembalian utang menjadi lebih baik. Dwitya Putra Jakarta–Pinjaman perbankan dan obligasi diyakini akan semakin marak dilakukan perusahaan kecil maupun besar sebagai salah satu sumber pendanaan selama 2012. Terlebih setelah Indonesia masuk rating investment grade. “Dengan prestasi investment grade, pinjaman perbankan dan obligasi akan semakin marak di 2012,” kata pengamat perbankan dari Universitas Atma Jaya, Jakarta, A. Prasetyantoko, kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2012. Menurutnya, dengan prestasi investment grade, bunga obligasi bisa jadi akan lebih murah. Selain itu, rating perusahaan-perusahaan juga akan ikuti naik dan membuat tingkat pengembalian utang menjadi lebih baik.
Sedangkan untuk perbankan, lanjutnya,
segmen kredit perbankan juga akan menarik dipilih oleh perusahan-perusahan,
khususnya perusahaan kecil dengan tenor jangka pendek. “Jadi, dugaan saya tidak
akan berpengaruh bayak pada penurunan bunga kredit bank,” jelasnya.
Sebelumnya, di tempat terpisah,
pengamat pasar modal Tumpal Sihombing mengatakan, saat ini yield dari
obligasi maupun deposito masih sangat menarik.
Menurutnya, ada korelasi yang positif
antara pattern suku bunga BI dengan yield obligasi negara.
Meskipun beberapa obligasi dengan tenor di bawah dua tahun, yield-nya
masih banyak yang dibawah BI rate.
Ia menjelaskan, pemegang obligasi
akan berfikir portofolio term structure, artinya jangka waktu obligasi
yang dimiliki oleh investor harus didivertivikasi agar return portofolio-nya
tetap atraktif.
Sekedar informasi, mengutip data pencatatan
surat utang korporasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah emisi baru Obligasi,
Sukuk Korporasi dan Efek Beragun Aset (EBA) yang dicatatkan pada 2011 telah
mencapai 46 emisi dengan nilai sebesar Rp45,23 triliun dan USD80 juta dan
diterbitkan oleh 40 emiten.
Pencatatan ini terdiri dari obligasi
sebanyak 43 emisi senilai Rp43,89 triliun dan USD80 juta, Sukuk sebanyak 2
emisi senilai Rp200 miliar dan Eba sebanyak 1 emisi senilai Rp645 miliar. (*)
Sumber Internal
Modal yang berasal dari sumber
internal adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam
perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana internal yaitu:
Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak
mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang dipakai.
Setiap saat tersedia jika diperlukan.
Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan
dana perusahaan.
Biaya pemakaian relatif murah.
Sumber internal atau sumber dana yang
dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan
penyusutan.
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang
disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan.
Juga disebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau
surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah
suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi.
Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Sumber Eksternal
Modal yang berasal dari sumber
eksternal adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan
menggunakan sumber dana eksternal adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak
terbatas.
2. Dapat dicari dari berbagai sumber.
3. Dapat bersifat fleksible.
Sumber eksternal perusahaan adalah supplier,
bank dan pasar modal.
a. Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu
perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka
pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan
kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka
waktu pembayaran kurang
dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier
kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula
menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan
yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5
sampai 10 tahun.
b. Bank
Bank adalah lembaga yang berperan
sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang
memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalulintas
pembayaran.
c. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pengertian
abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang
kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu
pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di
lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak)
bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang.
Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan
dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek
untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah
mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai
surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
Sumber Modal
1. Sumber Intern
Modal yang berasal
dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan
sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern
yaitu:
Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan
tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
Setiap saat tersedia jika diperlukan.
Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi
kebutuhan dana perusahaan.
Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana yang
dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan
penyusutan (depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang
di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan.
Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus
yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah
suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi.
Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber
ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan
menggunakan sumber dana ekstern adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak
terbatas.
2. Dapat di cari dari berbagai
sumber.
3. Dapat bersifat fleksibel.
Yang merupakan sumber ekstern
perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal. a. Supplier Supplier
memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara
kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah
(lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang
dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan
barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau
manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil
produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan
tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b. Bank Bank adalah lembaga
yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak
yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar
lalulintas pembayaran.
c. Pasar Modal Pasar modal
adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling
berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal
(investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau
jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian
abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka
panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang
menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan
efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah
mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai
surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
Jenis-Jenis Modal
Bambang Riyanto dalam bukunya
memaparkan jenis-jenis modal sebagai berikut:
1. Modal Asing
Modal asing adalah modal yang berasal
dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan
bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada
saatnya harus di bayar kembali. Modal asing di bagi ke dalam tiga golongan
yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
a. Modal Asing atau Utang Jangka
Pendek (Short-Term Debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal
asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Adapun jenis-jenis yang
termasuk ke dalam modal asing jangka pendek adalah rekening koran, kredit dari
penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
1. Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit
yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana
perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai
dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di
ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah
tersebut.
2. Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit
perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk
dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti
bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu
kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat
dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu
itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli
atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah
perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan
perdagangan.
3. Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang
diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan
mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang
yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli
menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan
”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada
umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang
menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan
industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
4. Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila
suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan
kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada
saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat
tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh
uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan
bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak
yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai
diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di bayar. Bagi bank atau
pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut
merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang
mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes
payables).
b. Modal Asing atau Utang Jangka
Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka
menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang
dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan
leasing.
1. Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan
umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan
dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu
(amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan,
setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank
dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2. Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term
debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya
menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan
atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan
kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu
alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada
dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan
service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak
disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar
kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee)
untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada
tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan
financial lease.
a. Sale and Leaseback Sale and
leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation
atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan
kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode
tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor
(yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
b. Service Leases Service leases atau
operating lease memberikan service baik mengenai bidang financialnya maupun
mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk
leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk
membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum
habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor keusangan.
c. Financial Leasing Financial
leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau
maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini
lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga
yang diinginkan lessor.
c. Modal Asing atau Utang Jangka
Panjang (Long-Term Debt)
Utang jangka panjang adalah utang
yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka
panjang umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi)
atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan
tersebut meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari
utang jangka panjang adalah:
1. Pinjaman Obligasi
(Bonds-Payables)
Pinjaman obligasi adalah pinjaman
uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat
pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Pembayaran kembali pinjaman
obligasi dapat dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh temponya atau
berangsur setiap tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka sistem ini disebut
”shinkin funf system” sedangkan jika secara berangsur disebut ”amortization
system”. Ada tiga macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa, obligasi
pendapatan dan obligasi yang dapat ditukarkan.
a. Obligasi Biasa (Bonds)\Obligasi
biasa ialah obligasi yang bunganya tetap di bayar oleh debitur dalam
waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang debitur memperoleh keuntungan atau
tidak. Biasanya coupon (bunga obligasi) di bayar dua kali setiap tahunnya.
b. Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada
waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut
mendapatkan keuntungan. Tetapi disini debitur mempunyai “hak kumulatif” artinya
apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak
dibayarkan bunga, dan apabila di tahun kemudiannya perusahaan mendapatkan
keuntungan, maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang
tidak di bayar itu.
c. Obligasi Yang Dapat Ditukarkan
(Convertible Bonds) Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan
kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat
tertentu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan
demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegang untuk mengubah
statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
2. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah pinjaman
jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) di beri hak hipotik terhadap
suatu barang tidak bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi
kewajibannya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat
digunakan untuk menutup tagihannya.
Bagi bank bagi manajemen dana bank
adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank
pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan
giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di
mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber
dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen
dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu
kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana
yang yang ada di masyarakat.
Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah
pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat
memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh
sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan
suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana
investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori
aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva
berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas.
Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan
sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan
perubahan-perubahan.
Aktiva Produktif (Earning Assets)
yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif
merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan
biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya
operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri dari : a. Kredit yang
diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan
oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank,
baik di dalam maupun di luar negeri. b. Penempatan dana pada bank lain.
Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain,
call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga
dalam pasar uang. c. Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga
sebagai aktiva produktif
meliputi : (1) Surat-surat berharga
jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder. (2) Surat-surat
berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas
bank. Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang
di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes
dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai
macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek. d. Penyertaan modal.
Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank
dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain
yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga
berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka
penyelamatan kredit (rescue operation).
Aktiva Tidak Produktif (Nonearning
Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan
hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif terdiri
atas: a. Alat-alat likuid. Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat
dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini
merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat
likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada
bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983,
saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro. b. Aktiva tetap dan inventaris.
Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor (baik
kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer,
facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
Penggunaan dana bank Cadangan
Likuiditas Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan
kebijakan perkreditan Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang
guna memaksimalkan pendapatan bank
Faktor yang perlu diperhatikan dalam
melakukan investment adalah: Tingkat bunga / capital gain Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan Jangka waktu jatuh tempo Pajak Diversifikasi
Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga,
PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva Kualitas aktiva
produktif ditentukan oleh: Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat
berharga
Penggolongan kualitas kredit sesuai
ketentuan Bank Indonesia: Pass (Lancar) Special Mention (Dalam Perhatian
Khusus) Substandard (Kurang Lancar) Doubtful (Diragukan) Loss (Macet)
Kualitas Surat Berharga: Pass
(Lancar) Loss (Macet)
Cadangan Bank Untuk mempertahankan
likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan. Dilihat dari
strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat
dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana
cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank,
baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan
bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan
apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak
kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana cadangan
tunai ini.
Jenis-Jenis Cadangan Bank Cadangan
Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan
efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan
dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan
tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank
Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika
para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus
dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan
sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang
serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk
dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga
cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam
bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Cadangan Bank Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio
aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio),
yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu
dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang
sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap
strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya
bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan
kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal
seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan
baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan
di waktu yang akan datang. Cash Ratio Rasio ini menunjukkan posisi kas yang
dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid.
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut
ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan
rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia.
Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo
Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen
kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro,
Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
Penempatan Dana Bank Kegiatan ini
adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari
dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat
ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit
adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka
waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Sebelum memberikan kredit biasanya
bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar
dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar
belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
Unsur-unsur yang terdapat ketika
memberikan kredit: Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat
memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan:
merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan
dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum
nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada
Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan
oleh nasabah. Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu
bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat
membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan
keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan
bunga/ bagi hasil.